Klik pada icon untuk melihat detail
Setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 selain itu setiap permohonan informasi publik berhak mengajukan permintaan informasi publik. Melalui aplikasi PPID Kemendagri ini setiap orang dapat mengajukan permohonan informasi secara mudah. Selain itu badan publik dapat memberi respon permohonan informasi yang diajukan sesuai ketentuan undang-undang.
KunjungiPeraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2008 tentang Standar Layanan Informasi Publik menyatakan bahwa badan publik memiliki kewajiban membuat dan mengumumkan laporan tentang layanan informasi publik. Melalui aplikasi PPID Kemendagri ini setiap aktifitas terkait pendokumentasian informasi publik serta pelayanan informasi publik akan tercatat dan secara otomatis dan dapat dihasilkan laporan pelayanan informasi publik.
KunjungiPartisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi, memberikan masukan dan saran untuk peningkatan kualitas pelayanan pengelolaan informasi sangat dibutuhkan. Untuk itu Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah mengharapkan kesediaan seluruh pemohon dan pengguna informasi publik untuk dapat mengisi survey layanan kepuasan masyarakat.
KunjungiKlik judul informasi untuk melihat
Informasi Terbaru
SK PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) "AMKOTENG" DESA ANJIR MUARA KOTA TENGAH TAHUN 2023
KECAMATAN ALALAK
SK PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) "PULAU ALALAK NEWS" DESA PULAU ALALAK PERIODE 2024-2029
KECAMATAN ALALAK
SK PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) "BERANGAS BARAT" KELURAHAN BERANGAS BARAT TAHUN 2025
KECAMATAN ALALAK
SK PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) "INFO BERANGAS" KELURAHAN BERANGAS TAHUN 2025
KECAMATAN ALALAK
KEPUTUSAN BERSAMA MENAG, MENAKER, DAN MENPANRB REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1017 TAHUN 2024, NOMOR 2 TAHUN 2024, NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2025
KEMENPARB, KEMENAG, KEMENAKER REPUBLIK I...
SURAT EDARAN NOMOR 843.4/061/DPPKBP3A/2025 TENTANG PARTISIPASI UNTUK MENJADI ORANG TUA ASUH (OTA) PADA GERAKAN ORANG TUA ASUH CEGAH STUNTING KABUPATEN BARITO KUALA TAHUN 2025
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Informasi Paling Banyak Dimohon
PERATURAN BUPATI BARITO KUALA NOMOR 11 TAHUN 2018
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
2727 kaliPROFIL KECAMATAN ALALAK
KECAMATAN ALALAK
2009 kaliSAKIP TAHUN 2018 INSPEKTORAT
INSPEKTORAT
1627 kaliPOHON KINERJA INSPEKTORAT
INSPEKTORAT
1620 kaliKEPUTUSAN BUPATI BARITO KUALA NOMOR 188.45/2/KUM/2017
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
1367 kaliPERATURAN BUPATI BARITO KUALA NOMOR 87 TAHUN 2018
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
1176 kaliInformasi statistik dokumen
Jumlah Dokumen
Jumlah Permohonan Informasi
Jumlah Unduhan